Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, 78 Adegan Dilakukan oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:42 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, 78 Adegan Dilakukan oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E (NET)
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, 78 Adegan Dilakukan oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E (NET)

ACEHNOMICS.COM - Bareskrim Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Selasa, 30 Agustus 2022.

Rekonstruksi itu digelar puluhan adegan rekonstruksi diperankan oleh tersangka yang akan dihadirkan polisi diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Kuat Ma'ruf dan Brigadir Kepala Ricky Rizal.

Baca Juga: Tak Cukup Hanya Dipecat, Ini Hukuman yang Setimpal Bagi Ferdy Sambo Kata Komnas HAM

Rekonstruksi tidak hanya dilakukan di TKP tewasnya Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Kawasan Duren Tiga. Tetapi, juga akan dilakukan reka adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Meskipun kediaman pribadi Ferdy Sambo bukan lokasi pembunuhan Brigadir J, tetapi tempat itu adalah lokasi tersangka menyusun alur pembunuhan.

Diduga di rumah tersebut Bharada E menyatakan kesanggupannya menjalankan rencana pembunuhan yang telah direncanakan Ferdy Sambo bersama istrinya.

Selain itu, di rumah tersebut Ferdy Sambo dan Istrinya menjanjikan imbalan uang kepada tersangkayang terlibat.

Tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP, subsider 338 juncto 55

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini akan dilakukan 78 adegan sebelum dan sesudah pembunuhan. Diantaranya 35 adegan di rumah Saguling, 27 adegan di rumah dinas Ferdy Sambo dan 16 adegan di Magelang.

Kabarnya rekonstruksi pembunuhan Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau yang lebih dikenal Brigadir J dihadiri pihak eksternal, dari Komnas HAM, Kompolnas dan juga tersangka.

Dalam kasus ini Polri sudah memmastikan tidak adanya kejadian tembak menembak yang dilakukan oleh Brigadir J dan Bharada E.

Hanya saja sejak peristiwa itu terjadi, Ferdy Sambo diduga membuat skenario agar kasus tersebut mencuat sebagai kasus tembak menembak dengan meninggalkan beberapa jejak tembakan pada dinding rumah.

Baca Juga: Amien Rais Nilai Tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50 Bukan Peristiwa Kebetulan

Diketahui, sebelum skenario yang Ferdy Sambo terungkap kebohongannya, ia menjanjikan imbalan kepada Bharada E uang senilai Rp1 miliar.

Halaman:

Editor: Muchsin Fajri

Tags

Terkini

Paham.? Sistem Demokrasi Liberal di Indonesia.

Minggu, 14 Mei 2023 | 20:45 WIB
X