Dalami Obstruction of Justice, Bersama Labfor Polri Rumah Dinas Ferdy Sambo Akan Ditinjau Komnas HAM

- Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:12 WIB
Dalami Obstruction of Justice, Bersama Labfor Polri Rumah Dinas Ferdy Sambo Akan Ditinjau Komnas HAM (NET)
Dalami Obstruction of Justice, Bersama Labfor Polri Rumah Dinas Ferdy Sambo Akan Ditinjau Komnas HAM (NET)

ACEHNOMICS.COM - Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akan ditinjau Komnas HAM pada Senin, 15 Agustus 2022.

Dalam peninjauan tersebut, Komnas HAM akan turut didampingi Laboratorim Forensik (Labfor) Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut, Komnas HAM juga akan didampingi oleh tim Inafis dan dokter polisi (Dokpol).

Baca Juga: Kode Rahasia Pramugari jika Naksir Penumpang di Pesawat, Pernah Ngalamin?

"Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu update lagi", ujar Dedi dikutip jejaksulsel.com dari Antara pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Peninjauan tersebut dijadwalkan setelah Komnas HAM menemukan adanya indikasi terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Terutama pada hal yang mengarah pada upaya hambatan penegakan hukum atau obstruction of justice.

Dedi memaparkan bahwa Komnas HAM akan mendalami dan memperhatikan soal obstruction of justice terkait kasus tersebut.

Di sisi lain, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Dia mengatakan, Ferdy Sambo mengaku bersalah dan berperan menjadi aktor utama dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

“Dengan pengakuan seperti ini kita berharap proses penyidikan sampai persidangan dapat menghasilkan satu peradilan yang seadil-adilnya", ucap Ahmad.

Ahmad menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo itu kemudian akan dijadikan rekomendasi kepada penyidik Polri.

Baca Juga: Curah Hujan Besar Mengakibatkan Banjir di Seoul, Pecahkan Rekor dalam 115 Tahun Terakhir

Sementara pada hari yang sama, Komnas HAM gagal menemui Bharada Richard Eliezer karena sedang diperiksa oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Halaman:

Editor: Muchsin Fajri

Tags

Terkini

Paham.? Sistem Demokrasi Liberal di Indonesia.

Minggu, 14 Mei 2023 | 20:45 WIB
X