ACEHNOMICS.COM | ACEH BESAR - Seorang pelajar berinisial ID (15) warga Darussalam Aceh Besar ditangkap pihak kepolisian karena melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap temannya bernama Amirul Mukmin (17).
Korban Amirul ditikam oleh pelaku dengan senjata tajam lantaran persoalan pacar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan mengatakan, kasus ini berawal saat mereka berkomunikasi lewat via telepon membahas tentang teman spesial pelaku yakni NR.
Baca Juga: Avanza dan Innova Tabrakan di Aceh Jaya
"Saat membicarakan pacar pelaku. Mereka sempat ribut via telepon dan mengajak korban untuk berduel," kata M Ryan, Sabtu (7/5/2022).
Korban dan pelaku beserta tujuh orang rekannya yang lain bertemu di depan meunasah Gampong Lieue, Kecamatan Darussalam.
Saat itu korban menolak untuk berduel dengan pelaku dan pergi. Baca Juga Dalam Satu Tahun, 144 Orang Ditangkap Gegara Narkoba di Langsa "Saat korban pergi, pelaku memukul korban dari arah belakang di bagian kepala.
Baca Juga: Penumpang Bus Sartika Tewas Terkena Lemparan Batu di Aceh
Kemudian korban turun dari motornya, pelaku langsung menusuk korban menggunakan pisau lipat yang mengenai perut sebelah kiri," sebut M Ryan